post image
KOMENTAR
Dalam lanjutan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkjan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Kamis (13/8) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga kantor dinas di bawah Pempprov Sumut.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini (13/8) penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan yaitu di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

Tujuan penggeledahan itu juga untuk melengkapi berkas milik Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.

"Penggeledahan untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," jelas Priharsa.[hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum