Pasca penetapan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat Sumatera Utara (Sumut) berharap KPK mengusut tuntas asal usul kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gatot, yaitu kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut 2011-2013.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, Irvan Hamdani, Kamis (13/8).
Salah satu yang patut dicurigai adalah dana BDB Pemprov Sumut ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Irvan mengatakan, dana BDB ke Kabupaten Paluta naik signifikan jelang Pilkada Gubernur Sumut 2013 lalu. Yaitu, Rp 32.512.160.000 (tahun 2011), Rp 121.536.412.000 (tahun 2012) dan Rp 169.888.370.000 (tahun 2013). Kuat dugaan kucuran dana tersebut beraroma korupsi.
Salah satu alasannya adalah, gedung olahraga (GOR) Kabupaten Paluta yang berasal dari dana BDB diperkirakan memakan dana sekitar Rp 2 miliar lebih, namun sampai sekarang pekerjaan belum selesai dan terbengkalai.
"Begitu juga dengan pembangunan kantor camat di beberapa kecamatan tidak difungsikan," tambah Irvan.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa dana BDB yang disalaurkan Gatot sewaktu memimpin Sumut tidak tepat sasaran. Naiknya dana BDB secara signifikan kepada kabupaten/kota tertentu bukan tanpa alasan. Ini salah satu trik Gatot untuk memenangkan Pilkada Gubernur Sumut 2013. Bupati atau walikota yang mendukungnya, BDB-nya akan ditambah.
"Untuk itu saya berharap pihak KPK atau Kejagung untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti penyalahgunaan dana BDB ini," demikian Irvan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA