MBC. Penggerebekan lokasi perjudian dan narkoba di kampung kubur, Jalan Airlangga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah oleh prajurit TNi dari Kodim 0201/ BS dinilai untuk memberikan image Kota Medan bersih dari praktik perjudian dan narkoba.
"Penggerebekan lokasi perjudian dan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah. Sebelum melakukan penggerebekan, kita telah melakukan koordinasi dengan Polresta Medan. Medan harus bersih dari narkoba dan praktik perjudian," kata Dandim 0201/ BS, Letkol Inf Maulana Ridwan didampingi Pasi Intel Kodim Kapten Inf Prima Wahyudi, Rabu (12/8) malam.
Maulana menilai, segala bentuk praktik perjudian dan narkoba harus diberantas, karena dapat merusak generasi muda.
"Masyarakat kita himbau agar tidak takut memberikan informasi tentan adanya praktek pejudian dan narkoba di lingkungannya," jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 26 orang, 186 mesin judi jakcpot, 3 gram sabu, 11 unit sepeda motor, 3 senjata tajam dan 13 unit Hp.
"Seluruh pelaku dan barang bukti kita boyong ke Kodim 02/01 BS untu didata. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan kita serahkan ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ben)
KOMENTAR ANDA