Presiden Joko Widodo resmi melantik Rizal Ramli menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini, menggantikan posisi Indroyono Soesilo.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rizal tercatat terakhir lapor pada tahun 2001 ketika menjabat sebagai Menteri di Era Gus Dur.
Dari laporan LHKPN itu, total harta kekayaan ahli ekonomi ini mencapai Rp 8.509.361.000 atau USD 88.110.
Berdasarkan penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, Rizal memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga wilayah. Diantaranya tiga bidang Kabupaten Bandung, empat bidang di Kabupaten Bogor, dan dua bidang di Jakarta Selatan dengan total Rp3.707.584.000.
Tak hanya itu, Rizal juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari dua buah mobil senilai Rp608.000.000 dan logam mulia, barang-barang seni, serta barang antik seharga Rp216.000.000. Sementara itu, untuk harta bergerak lainnya, dia memiliki barang elektronik setara Rp90.000.000.
Kemudian Rizal juga memiliki surat berharga bernilai Rp3.000.000.000, serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp887.777.000 dan USD88.110.
LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Rizal kini telah resmi menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA