Dinas Kebersihan Kota Medan dituding melakukan penipuan terhadap para petugas penyapu jalan dan kenek mobil sampah.
Informasi dihimpun, para penyapu jalan dan kenek mobil sampah Pemko Medan ini dikutip biaya Rp 200 ribu dan tipotong dari gaji mereka.
Alasannya adalah untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan.
"Rp 200 ribu bang kami dikutip setiap bulan. Katanya untuk uang BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan," kata salah seorang penyapu jalan, Rabu (12/8).
Diungkapkannya, pengukitipan uang yang dipotong dari gaji mereka telah berlangsung selama 8 bulan.
"Sudah 8 bulan bang, tapi kartu BPJS kami tak kunjung keluar. Kayak mana kami mau berobat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi melalui via selulernya tidak mengangkat.[rgu]
KOMENTAR ANDA