Petugas dari KPK membawa beberapa berkas dari rumah pribadi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho di Komplek Perumahan Citra Seroja, Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal, Rabu (12/8). Petugas melakukan penggeledahan dari rumah tersebut sekitar 3 jam dirumah kosong yang sebelumnya ditempati oleh Gatot sebelum pindah ke rumah dinas Gubernur di Jalan Sudirman, Medan.
"Ada berkas yang mereka bawa saya diminta menjadi saksi," kata Kepling Sri Wahyuni yang diminta oleh KPK untuk mendampingi mereka saat melakukan penggeledahan.
Sri menjelaskan, ia masuk kedalam rumah bernomor A19 tersebut pada saat petugas KPK sudah selesai melakukan penggeledahan. Ia kemudian diminta menandatangani berkas bahwa ia mengetahui penggeledahan tersebut.
"Saya diminta tandatangan tadi," ungkapnya.
Rumah milik Gatot tersebut menurut Sri sudah dalam keadaan kosong dalam beberapa tahun belakangan ini. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Gatot dan istri pertamanya Sutias Handayani beserta anak-anak mereka menurutnya menempati rumah berwarna cream berlantai dua tersebut.
"Kartu Keluarga mereka tercatat disini," ungkapnya.
Petugas dari KPK sendiri seperti biasa tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Usai melakukan penggeledahan dari rumah pribadi Gatot tersebut, mereka membawa sejumlah berkas-berkas tersebut dan bergabung bersama tim KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA