Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran dari 852 pasangan bakal calon kepala daerah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pendaftar terdiri dari 21 bakal calon gubernur/wakil gubernur, 714 bakal calon bupati/wakil bupati, dan 117 bakal calon wali kota/wakil wali kota.
"Saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan," ujarnya dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Selasa, 11/8).
Untuk penetapan pasangan bakal calon kepala daerah sebagai peserta Pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan pada 24 Agustus mendatang.
Dia menambahkan, tabulasi jumlah daerah berdasarkan pasangan calon yaitu ada lima daerah dengan hanya satu pasangan calon, 80 daerah dengan dua pasang calon, 154 daerah dengan dua sampai tiga pasang calon, 25 daerah dengan lima sampai enam pasang calon, dan lima daerah dengan lebih dari enam pasang calon.
"Di sejumlah daerah sudah ada pasangan bakal calon yang untuk keseluruhan sebenarnya sudah memenuhi syarat. Sehingga, tidak ada lagi perbaikan-perbaikan, tinggal penetapan saja," jelas Husni.
Sementara, untuk Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan akan mengikuti jadwal tersendiri dalam penetapan calon kepala daerahnya. Mengingat, daerah tersebut baru memenuhi lebih dari satu pasang calon pada tambahan masa pendaftaran yang ditutup hari ini sejak 9 Agustus lalu. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA