Sebanyak tiga daerah hampir dipastikan bakal mengikuti Pilkada serentak 2015, menyusul penutupan tambahan masa pendaftaran di tujuh kabupaten/kota yang masih memiliki satu pasang bakal calon kepala daerah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menjelaskan, pada hari pertama tambahan masa pendaftaran 9 Agustus lalu tidak ada satu pun daerah menerima pendaftaran dari parpol maupun gabungan parpol. Hari kedua, di Kabupaten Pacitan, terdapat pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Kemudian, hari ketiga sekaligus penutupan ini, KPUD Kota Surabaya menerima pendaftaran satu pasang calon atas nama Rasyio dan Dhimam Abror yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.
"Proses pendaftaraan yang masih berlangsung terdapat di Kota Samarinda," ujarnya dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Selasa, 11/8).
Husni melanjutkan, di empat daerah lain yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya tidak ada satu pun tambahan pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
"Memang ada beberapa orang yang datang tapi tidak masuk klasifikasi proses pendaftaran. Karena tanpa membawa berkas yang dapat dinyatakan cukup menjadi syarat pendaftar," ujarnya.
Dengan begitu, terdapat empat daerah yang dipastikan batal melakukan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
"Yang empat daerah saya kira bisa menyesuaikan, maka empat daerah itu akan membuat keputusan sebagaimana PKPU Nomor 12/2015 yaitu dilakukan penundaan pilkada," tegas Husni.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA