Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono meminta agar Wakil Gubernur Sumut T Erry Nuradi segera menyelesaikan persoalan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Bupati/Walikota pada daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015. Hal ini disampaikannya usai menyerahkan surat dari Kemendagri perihal penunjukkannya menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.
"Dalam waktu seminggu maksimum 2 minggu 10 pejabat daeah untuk kabupaten/kota dapat segera diselesaiakn dan dilantik," katanya, di Aula Martabe Pemprovsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (11/8)
Sumarsono menjelaskan, kebutuhan untuk segera mengangkat pejabat Plt pada daerah-daerah tersebut sangat penting mengingat banyaknya agenda penting yang membutuhkan sosok pemimpin. Agenda-agenda tersebut terutama agenda Pilkada Serentak 2015 yang sudah mulai berlangsung.
"Ini untuk kepenting kelancaran tugas-tugas pilkada. Itu pesan Pak Menteri, karena itu kami kembalikan dan pulangkan kepada wagub agar dapat mengemban tugas ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Diketahui 14 kabupaten/kota akan mengalami kekosongan jabatan bupati/walikota seiring berakhirnya masa jabatan mereka di tahun 2015. Hingga saat ini belum satupun diantara kabupaten/kota tersebut yang sudah memiliki pelaksana tugas kepala daerah.[rgu]
KOMENTAR ANDA