post image
KOMENTAR
Alat peraga kampanye (APK) sangat berpotensi memunculkan konflik dalam pelaksanan Pilkada serentak 2015. Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga usai berbicara dalam acara Bimbingan Teknis tentang kampanye dan persiapan pengadaan logistik dala penyelenggaraan pemilihan bupai dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2015 di Balai Rasa Sayang, Hotel Polonia, Medan.

Acara ini diikuti oleh seluruh komisioner KPU pada 23 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2015.

Dijelaskan Benget, terdapat beberapa persoalan yang akan dihadapi KPU dalam mengelola APK hingga kampanye para pasangan calon seperti sinkronisasi jadwal pengadaan APK, jadwal waktu pemasangan APK, penentuan titik lokasi tempat pemasangan APK tersebut dan penyelenggaraan debat publik.

"Keempat hal ini harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, jangan sampai ada pasangan calon yang merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh KPU," katanya, Senin (10/8).

Menurut Benget, pengadaan APK dengan menjalin kerjasama dengan pihak penyedia jasa sudah bisa dilakukan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan jadwal kampanye yang akan dimulai pada 27 Agustus mendatang. Proses pengadaan yang terlalu lama menurutnya bisa memicu adanya reaksi dari masing-masing pasangan calon yang "menuduh" KPU sengata memperlama proses sosialisasi mereka melalui iklan dan baliho.

"Nanti pas tanggal 27 mereka menuntut mana APK kami? ini bisa menjadi persoalan. Karena memang sesuai jadwal sudah masuk tahap kampanye," ungkapnya.

Salah satu solusi untuk menghindari hal ini menurut Benget yakni dengan menjalin komunikasi dengan seluruh pasangan calon dan partai pengusung pada daerah masing-masing. Hal ini juga termasuk dengan menjalin kesepakatan mengenai desain spanduk dan baliho yang akan diproduksi oleh KPU. Sebab, kesalahan gambar dan desain baliho masing-masing juga berpotensi menjadi persoalan.

"Kalau nanti yang dicetak ternyata gambarnya tidak sesuai, maka tentu mereka akan protes. Maka itu, kita meminta agar desainnya diminta dari masing-masing paslon disertai dengan validasi berupa tanda tangan persetujuan dari mereka mengenai desain yang akan dicetak," ungkapnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga