Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2011, 2012 dan 2013.
Guna mengumpulkan bukti, tim penyidik Kejagung berencana memeriksa para penerima bansos tersebut.
Kepastian mengenai hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony T Spontana saat dikonfirmasi sesaat lalu.
"Besok Senin, sekitar 15 orang," kata Tony, Minggu (9/8).
Sebelumnya Kejagung telah memanggil Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terkait kasus tersebut. Dia mengaku tak mengetahui rinci soal penyaluran dana bantuan sosial, BOS, dana hasil pajak APBD di Provinsi Sumut tahun 2011, 2012 dan 2013.
Selain para penerima, Kejagung juga mengagendakan akan memeriksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Namun, Tony belum bisa menyebut kapan pemeriksaannya dilakukan.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA