post image
KOMENTAR
Mbc. Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dikabarkan akan diangkat menjadi Plt Gubernur Sumut, Senin (10/8). T Erry Nuradi diangkat menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Informasi dihimpun, surat pengangkatan T Erry sebagai Plt Gubernur Sumut akan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono. Penyerahan surat itu akan disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara.  Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat pemprovsu yang berkomentar tentang akan diserahkannya surat pengangkatan T Erry Nuradi sebagai Plt Gubernur Sumut. (ben)

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa