Mbc. Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dikabarkan akan diangkat menjadi Plt Gubernur Sumut, Senin (10/8).
T Erry Nuradi diangkat menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Informasi dihimpun, surat pengangkatan T Erry sebagai Plt Gubernur Sumut akan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.
Penyerahan surat itu akan disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat pemprovsu yang berkomentar tentang akan diserahkannya surat pengangkatan T Erry Nuradi sebagai Plt Gubernur Sumut. (ben)
KOMENTAR ANDA