post image
KOMENTAR
Bakal calon Bupati Nias Selatan, Hadirat Manao tampaknya tidak menyerah untuk tetap menjadi peserta di Pilkada Nisel 2015.

Meski sudah dicoret sebagai pasangan bakal calon (Balon) oleh KPU Nias Selatan, pasangan Hadirat Manao-Ami Hari Hondo tidak menyerah begitu saja. Hadirat membawa form model B1 KWK (pengesahan dukungan parpol) dari DPP Golkar yang memberikan dukungannya pada pasangan ini. Hadirat berharap KPU mengubah keputusan pencoretan mereka sebagai pasangan balon Bupati/Wakil Bupati Nisel 2015-2020.

Hadirat sendiri telah menyerahkan B1 KWK yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. Penyerahan B1 KWK ini untuk melengkapi B1 KWK dari kubu Munas Ancol yang sebelumnya telah dipegang oleh pasangan ini ke KPU Nisel, KPU Sumut dan jajaran pengawas pemilu. Hadirat mengungkapkan, ia telah menyerahkannya pada KPU Nisel, KPU Sumut, Panwas Nisel dan Bawaslu Sumut.

"Ini membuktikan kalau kami tidak ada masalah, dukungan lengkap," kata Hadirat, di KPU Sumut, Jumat (7/8).

Karena itu, Hadirat berharap KPU membatalkan keputusan pencoretan terhadap mereka sebagai balon Bupati/Wakil Bupati Nisel 2015-2020.

"Karena kalau tidak, ini semakin membuktikan kalau Pilkada Nisel akan dipenuhi kecurangan, penzoliman terhadap saya membuktikan itu," ketusnya.

SK dukungan DPP Golkar untuk pasangan ini tertuang dalam surat nomor R-313/Golkar/VII/2015 ini tertanggal 28 Juli 2015 atau pada hari terakhir masa pendaftaran balon Bupati/Wakil Bupati Nisel. Ia beralasan, surat itu baru saja tiba makanya baru diserahkan. Ia menuding faktor jarak memperlambat tibanya surat tersebut.

"Surat itu baru tadi malam sampai," terangnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga