Praktisi hukum dan pengamat kepolisian, Julheri Sinaga menyebutkan penggerebekan tempat hiburan Classical Capital Building yang dilakukan oleh Tim dari Bareskrim Mabes Polri di Classical Capital Building, Medan merupakan bukti lemahnya pihak Polresta Medan dalam mengawasi tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) di wilayah hukumnya.
Harusnya menurut Julheri, Polresta Medan menjadi garda terdepan dalam mengungkap dan memberantas kasus-kasus perdagangan yang melibatkan perempuan dari luar negeri yang diduga dijadikan PSK di Medan.
"Ya ini wilayah hukum mereka, mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan menegakkan hukum tindak pidana di Medan," katanya, Jumat (7/8).
Julheri menjelaskan, tempat karaoke Classical Capital Building merupakan salah satu pusat hiburan malam yang sangat populer dan terletak di inti Kota Medan. Dengan demikian, Kapolresta tentu sudah menerima informasi dari anggotanya mengenai pemetaan berbagai situasi yang ada di Medan, seperti halnya tindak pidana perdagangan orang ini.
"Jadi intinya ada dua kemungkinan yakni faktor ketidakmampuan institusi kepolisian atau ada kemampuan tapi tidak ada kemauan sehingga mereka tutup mata. Makanya yang turun dari Mabes Polri," ujarnya.
Diketahui, sebanyak sembilan perempuan Tiongkok dan 20 perempuan Indonesia diamankan personel dari Mabes Polri di sebuah tempat karaoke di Classical Capital Building, Jl Putri Hijau 1a, Kamis (6/8) dini hari. Para wanita WNA tersebut diduga dipekerjakan untuk melayani hidung belang dilokasi tersebut dengan tarif mencapai Rp 2.250.000 untuk setiap layanannya. Para korban praktik perdagangan orang tersebut diboyong ke Jakarta untuk penyelidikan.[rgu]
KOMENTAR ANDA