Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa anak buahnya akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut. Pasalnya, kini Kejagung memang sedang mengusut kasus korupsi dana bansos dari APBD Sumut yang menyeret Gatot.
Hanya saja, Kejagung harus menunggu proses hukum atas Gatot yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disangka menyogok hakim PTUN Medan.
"Sekarang kan masih intensif ditangani KPK. Sebelum Gatot pun akan ada yang kami panggil. Setiap hari kami periksa (saksi-saksi kasus bansos Sumut),” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).
Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK untuk mengatur jadwal pemeriksaan atas Gatot. Hanya saja, ia enggan mengungkapkan waktu yang tepat.
"Jadwalnya kami atur supaya tidak terjadi tabrakan. Kasusnya kan beda. Satu penyuapan, lewat OTT KPK bisa dibongkar. Satu lagi perkara (bansos) sudah lama kami lakukan penyelidikan," imbuhnya seperti dilansir dari JPNN.
Sebelum berencana memanggil Gatot, Kejagung sudah memeriksa Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Selain itu, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah anak buah Gatot di Pemprov Sumut. Antara lain Ahmad Fuad Lubis (kepala biro keuangan), Baharudin Siagiaan (mantan kepala biro keuangan), Hasban Ritonga (Sekdaprov Sumut) dan Hasiholan Silaen (asisten I bisang pemerintahan Sekdaprov Sumut).
Mereka dipanggil sebagai saksi lantaran dianggap mengetahui dugaan korupsi dana bansos Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA