Jaksa Agung M. Prasetyo membantah tudingan adanya unsur politik atas keinginan Kejaksaan meneruskan penanganan kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Menurutnya, dasar dalam penyidikan kasus itu hanya satu, yaitu hukum. Tidak ada kaitan sama sekali dengan politik.
"Jangan praduga seperti itu. Tidak unsur politis atau unsur apapun (dalam penangakan kasus Bansos Pemprov Sumut oleh Kejaksaan), kecuali unsur hukum,” ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8).
Politisi Nasdem ini juga membantah kabar adanya pemerasan dari Jaksa ke Gatot dalam penanganan kasus itu. Untuk membuktikan omongannya, Prasetyo menantang pihak yang menuding ada pemerasan untuk membeberkan bukti yang dimilikinya.
"Siapa bilang? Buktikan! Jangan sekedar menuduh! Kalau menuduh tanpa bukti, akan ada konsekuensinya!" katanya mengingatkan.
Bagaimana jika memang ada pemerasan? Prasetyo berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang melakukan itu.
"Oh, kami akan beri tindakan keras," tegasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA