post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Medan menyatakan akan mindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh pedadang resmi Sukaramai.

Dimana, pihak Pemko akan segera melakukan pengosongan terhadap pedagang Sukaramai  tak resmi yang menggelar dagangannya disana.

"Kita sudah sampaikan kepada Plh Walikota Medan, Syaiful Bahri dan belia memerintahkan agar ditindak lanjuti.  Pada Jumat (7/8) kita akan menggelar rapat  koordinasi untuk melakukan pengosongan terhadap pedagang tak resmi disana," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan Qamarul Fattah, Kamis (6/8).

Qamarul mengatakan, Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pedagang tak resmi, jika nantinya ditertibkan.

"Kita sudah memberikan surat kepada pedagang tak resmi untuk meninggalkan lokasi dagangannya. PD Pasar juga sudah menyediakan tempat
untuk mereka berdagang di Jalan Kerang, Jalan Bhakti dan Jalan Denai," jelasnya.

Dikatakan Qamarul, eksekusi pengosongan pedagang tak resmi di Pasar Sukaramai akan dilakukan paling lama pada Selasa (11/8) mendatang.

"Paling lama hari Selasa mendatang, eksekusi pengosongan itu sudah kita laksanakan," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan