Kejaksaan Agung menantang Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho beserta istri Evy Susanti yang bespekulasi ada oknum di Kejaksaan Agung, yang telah melakukan pemerasan.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana menegaskan, pihaknya meminta Gatot menunjuk dan menyebut oknum dari Kejagung tersebut.
"Sebutkan saja oknumnya biar kami tindak," tegas Tony saat dikonfirmasi balik Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).
Harap Tony, Gatot tidak hanya beropini soal spekulasi oknum Kejagung tersebut.
Untuk diketahui Gatot meminta penanganan dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena permintaan ini, muncul spekulasi bahwa ada dugaan oknum di Kejaksaan Agung yang memeras Gatot.
Namun demikian, dari pihak KPK belum mau merespon soal keinginan Gatot. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa pihak KPK maupun Kejaksaan akan melihat kebenaran informasi tersebut. Terlebih, ia juga merasa yakin bahwa Kejaksaan akan memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan ikut menangani kasus ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA