Rekomendasi Ombudsman tentang pelarangan alat cantrang tidak juga digubris Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan, nelayan mengalami intimidasi saat akan melaut.
Koordinator Forum Masyarakat peduli Nelayan (FMPN) Hadi Sutrisno mengatakan, Menteri KKP Susi Pudjiastuti seharusnya melaksanakan rekomendasi Ombudsman agar menunda kebijakan larangan penggunaan alat penangkapan ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat tarik (Sene Nets).
"Sudah sebulan sejak dikeluarkannya rekomendasi dari Ombudsman, belum ada tindak lanjut dari KKP. Malah sekarang-sekarang terjadi intimidasi, terjadi ketegangan di daerah-daerah karena izin berlayar nelayan dihentikan. Akibatnya, memacu aksi spontanitas nelayan," ujar Hadi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (5/8)
Dikatakan Hadi, bahkan sejak dua hari lalu, ketegangan antara nelayan dengan petugas KKP serta Perhubungan Laut (Perla) terjadi di daerah Tegal, Pati dan Rembang.
Menurutnya, pihak KKP mengeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sedangkan Perla mengeluarkan Surat Ijin Berlayar (SIB). KKP dan Perla saling lempar tanggung jawab, dan nelayan yang dirugikan.
"Sempat terjadi ketegangan, di Tegal yakni di kantor KKP dan Perla sudah digeruduk masa nelayan. Ketegangan sempat mereda setelah izin dikeluarkan. Di Pati, di Rembang pun demikian. Saya lihat mereka mengambil langkah sendiri-sendiri, yang pada akhirnya nelayan mengancam bahwa siapapun yang menghalangi nelayan bekerja akan dibakar gedungnya," paparnya.
Selain masih menunggu realisai terhadap rekomendasi Ombudsman oleh Menteri Susi, lanjut Hadi, nelayan kian tidak sabar karena terus-terusan diperlakukan dengan tidak adil. "Nelayan menganggap Menteri Susi tidak taat aturan dalam mengeluarkan kebijakan, sebaliknya nelayan malah dipaksa harus taat pada aturan yang dikeluarkan Susi," katanya.
Karena itu, Hadi mempertanyakan pembentukan opini yang menyebut kinerja Menteri Susi membanggakan. "Survei-survei menyebut Susi, sebagai Menteri Jokowi dengan Kinerja terbaik, ini perlu dipertanyakan? Di dalam melakukan survei, lembaga itu melibatkan stakeholder atau tidak? Sebelum melakukan penilaian harus ada evaluasi dari implementasi kebijakannya".
Dikatakan dia, bagi orang awam yang tidak tahu seluk beluk tentang perikanan dan dunia kenelayanan, tentu saja Menteri Susi akan dianggap dewa dan dibangga-banggakan. "Sebaliknya bagi nelayan, tujuan di bentuknya KKP adalah untuk mesejahterakan nelayan, bukan malah menyengsarakan nelayan," tandasnya.
Jika persoalan dan keluhan nelayan tidak direspons positif, lanjut Hadi, maka gerakan penentangan kepada Menteri Susi dari nelayan bakal masif. "Saya yakin akan terjadi ledakan yang begitu dahsyat, sehingga menimbulkan situasi yang tidak kita inginkan bersama. Karena ini menyangkut urusan perut. Ini masih konsolidasi. Dipastikan demo nelayan selanjutnya bisa akan brutal. Kondisi nelayan saat ini seperti jerami kering," ujar Hadi.
Sebelumnya, akun Twitter Menteri Susi seolah tidak mau tahu dengan rekomendasi Ombudsman tentang nelayan. Kicuan yang diposting pada 31 Juli 2015 pukul 12.06 WIB disebutkan; 'persoalan di negeri ini sustainability masih dianggap remeh. Permen saya melarang seine net dimentahkan oleh Ombudsman'.
Ketua Front Nelayan Bersatu (FNB) Bambang Wicaksana juga menyampaikan belum ada realisasi terhadap rekomendasi Ombudsman. "Sama sekali belum ada. Namun, kami tetap merapatkan barisan untuk maju ke Mahkamah Agung (MA). Tidak hanya menggugat Permen KP Nomor 2 Tahun 2015, tapi juga permen-permen yang lain. Kami akan mengajukannya bersama-sama dengan korban kebijakan terdampak yang lain se Indonesia," ujarnya.
Dikatakan Bambang, sampai saat ini sebagian nelayan tetap melaut, karena pemerintah tidak bisa memberi mereka makan selama masa ketidakpastian regulasi yang amburadul itu. "Inilah fakta di lapangan yang membuktikan ketidakmampuan Menteri Susi," katanya.
Yang jelas, lanjut dia, emosi para nelayan sudah memuncak. "Dan pemerintahan Jokowi sangat tidak peka terhadap apa yang terjadi di lapangan. Sudah seharusnya Presiden Jokowi berbuat sesuatu terhadap anak buahnya yang nyata-nyata menyesengsarakan nelayan," ujarnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA