Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada 23 kabupaten/kota yang mengikuti gelaran Pilkada serentak 2015. Provinsi Sumut sendiri terdiri dari 33 kabupaten/kota.
Aktivis muda asal Sumut Ahmad Fauzi Syahputra berharap, Pilkada di 23 kabupaten/kota tersebut berjalan dengan fair. Jangan sampai ada fasilitas negara yang digunakan untuk pemenangan Pilkada terutama oleh incumbent (petahana).
Seperti diketahui, kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gubenur Gatot Pujo Nugroho bermula dari kasus Bantuan Sosial (Bansos), Dana Bantuan Hibah (DBH) dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) Pemprov Sumut yang diduga digelontorkan untuk memuluskan kemenangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuryadi pada Pilgub Sumut 2013 lalu.
"Untuk itu, calon kepala daerah khususnya incumbent, baik di Sumut dan luar Sumut, jangan sampai seperti Gatot. Mari ambil pelajaran dari kasus ini," kata Fauzi kepada redaksi di Jakarta, Kamis (6/8).
Fauzi barharap, lewat Pilkada di 23 kabupaten/kota se-Sumut pada 9 Desember 2015, mudah-mudahan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, amanah dan cinta kepada rakyat.
"Ke depan, biacara soal Sumut jangan yang negatif-negatif lagi. Dan saya berharap kepala-kepala daerah dari Sumut yang terpilih nanti bisa berprestasi dan tampil di kancah nasional," tutur Fauzi.
Di sisi lalin, aktivis muda Muhammadiyah ini meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya, agar membongkar kasus Gubernur Gatot tuntas hingga ke akar-akarnya, agar semua clear dan tidak ada difitnah.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA