Partai Hanura mendukung dua pasangan bakal calon kepala daerah (kdh) di Pilkada Madina. Pasangan pertama yang diusung yakni pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis yang diusung oleh Hanura dan PBB yang mendaftar pada tanggal 26 Juli 2015 lalu. Kemudian dukungan Hanura juga muncul saat pendaftaran pasangan Ali Mutiara rangkuti-Safron Lubis pada tanggal 28 Juli 2015.
Pasangan kedua ini sendiri ditolak oleh KPU Madina dengan alasan dukungan Hanura dibawah kepemimpinan ketua DPC Hanura Madina Ali Makmur Nasution sudah diserahkan untuk mendukung Yusuf Nasution-Imron Lubis. Penolakan ini sendiri diprotes oleh pengurus Hanura yang ingin mengusung Ali Mutiara Rangkuti-Safron Lubis dengan alasan kepengurusan DPC Madina dibawah Ali Makmur Nasution sudah diganti oleh DPP per tanggal 25 Juli 2015.
Penolakan ini sendiri memicu polemik hingga ke KPU Sumut sebab KPU Madina terindikasi melakukan kesalahan, karena tidak melakukan klarifikasi mengenai kepengurusan yang sah sebelum menerima pendaftaran pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis.
Kepada wartawan, Ketua KPU Madina Agus Salam, mengatakan, dokumen yang dimiliki KPU, susunan kepengurusan DPC Partai Hanura yang sah terdaftar di KPU RI di Madina adalah yang diketuai Ir Ali Makmur Nasution.
"Meski ada kepengurusan DPC Partai Hanura Madina yang baru dengan SK tanggal 25 Juli 2015 dengan Ketua, Heriyanto Harahap, tidak bisa menjadi alasan untuk menerima berkas pencalonan Ir Ali Mutiara-Safron Lubis," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA