Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan korupsi bantuan sosial ProvinsiSumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Setelah memriksa Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru.
"Tidak tertutup kemungkinan memasuki babak penentuan siapa tersangka," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Rabu (5/8).
Dikatakan, penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara sebenarnya yang kuat.
"Manakala jaksa menetapkan seseorang tersangka, kami kredibel, hati-hati kerja sama simultan, kita menghindari kemungkinan hal yang bersifat pro dan kontra," ucapnya.
Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung dan menunggu laporan dari satgassus. "Nanti saatnya akan kita ekpos ke publik hasil penyidikannya," tukasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA