post image
KOMENTAR
Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan korupsi bantuan sosial ProvinsiSumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

Setelah memriksa Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru.

"Tidak tertutup kemungkinan memasuki babak penentuan siapa tersangka," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Rabu (5/8).

Dikatakan, penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara sebenarnya yang kuat.

"Manakala jaksa menetapkan seseorang tersangka, kami kredibel, hati-hati kerja sama simultan, kita menghindari kemungkinan hal yang bersifat pro dan kontra," ucapnya.

Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung dan menunggu laporan dari satgassus. "Nanti saatnya akan kita ekpos ke publik hasil penyidikannya," tukasnya. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum