post image
KOMENTAR
Masih menyisakan pertanyaan, sejauhmana peran Kejaksaan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan?

Soalnya kasus ini bermula setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dikalahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2013.Kalau ada peran Kejaksaan, sejauhmana pula peran Jaksa Agung M Prasetyo? Kalau ada peran Jaksa Agung dalam OTT itu, bagaimana hubungannya dengan pengacara kondang OC Kaligis yang meski tidak termasuk dalam OTT tapi ditetap­kan menjadi tersangka? Bukankah keduanya berasal dari Partai Nasdem?

Seperti diketahui, M Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem. Begitu juga OC Kaligis merupa­kan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, tapi setelah ditetapkan sebagai tersangka, OC Kaligis mundur dari jabatan tersebut.

Terlepas ada atau tidak ada 'main mata' antara KPK dan Kejaksaan, tapi dua bulan KPK melakukan pengintaian dugaan suap itu. Apakah ada laporan dari Kejaksaan terhadap KPK? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Jaksa Agung M Prasetyo berikut ini:

Apa ada masukan dari Kejaksaan kepada KPK dalam kasus itu?

Ya, paling tidak itu adalah sinergitas saja dalam kasus dugaan suap itu. Ada kemajuan bahwa antara penegak hukum kini saling bersinergi.

Apa tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganannya?

Nggak dong, justru nanti diko­munikasikan, dikoordinasikan.

Jangan-jangan malah saling rebutan kasus?

Kalau saling merebut, nggak lah. Semangatnya justru kita semakin bersinergi.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan, bagaimana ceritanya kok tiba-tiba hadir KPK?
Memang kasus itu justru be­rawal dari kasus yang kita tangani. Kemudian ternyata ada dugaan suap di PTUN. Gugatan di PTUN yang akhirnya dimenangkan oleh mereka itu ternya­ta ada dugaan peristiwa suapnya. Kemudian ditangkap KPK.

Bagaimana Anda menyikapi langkah KPK itu?
Kita memberikan apresiasi kepada KPK. Kasus Bansos-nya memang kita yang menangani, tapi nampaknya KPK mengikuti itu. Mereka mencium juga ada penyuapan di PTUN, ada per­mainan di belakangnya. Makanya kan kita dikalahkan itu.

Ada yang menilai, PKS dijadikan sasaran tembak karena Gubernur Sumatera Utara berasal dari partai itu. Kabarnya ke depan Kejaksaan sama KPK bakal membidik Gubernur Jawa Barat. Benar begitu?
Nggak juga. Jangan me­mandang itu politisasi, tidak ada begitu. Bukan PKS yang dilihat dong, tapi pelangga­ran perbuatan, bukti-buktinya. Jangan dilihat dari sisi itu, tapi dari sisi perbuatannya. Nggak ada pertimbangan itu.

Mungkin ada arahan ke sa­na?

Nggak ada arahan. Kalau mengarah itu kan, kesalahannya dicari-cari, nggak lah.

Bagaimana Anda memasti­kan bahwa tidak ada arahan untuk mengkriminalisasi kelompok tertentu?
Kejaksaan itu nggak pernah sedikitpun dalam langkah penegakan hukumnya dilandasi oleh latar belakang lain, kecuali murni penegakan hukum.

Sempat diberitakan, Jaksa Agung akan sedikit ngerem setelah KPK ikut masuk da­lam kasus ini. Sampai kapan ngeremnya?
Oh, nggak. Masing-masing jalan. Perkaranya berbeda-beda kan.Yang satu Bansos, satu nya lagi OTT (Operasi Tangkap Tangan). Nggak ada hubungan.

Kalau KPK sekarang sedang serius dan konsentrasi menyele­saikan itu, ya tentunya kita perlu melakukan komunikasi dengan mereka.

Jadi tetap ngegas?

Kita komunikasi, koordinasi. Jangan sampai ada semacam ini. Mereka (KPK) sedang menangani kasus OTT itu. Kita juga sudah menangani lebih dulu. Jalan masing-masing.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum