Wakil Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Sumatera Utara, hari ini, Rabu (5/8). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bansos tersebut.
"Artinya bagaimana penggunaan anggaran bansos selama rentang 2011-2013. Ini untuk menentukan kerugian negaranya. Untuk menentukan modusnya, apakah dipergunakan tidak sesuai, diberikan pada yang tidak berhak, bahkan untuk dipakai sendiri bahkan fiktif," katanya Selasa (4/8) malam.
Selain T Erry, sejumlah pejabat lainnya menurut Tony juga kemungkinan akan diperiksa. Namun ia enggan untuk menyampaikan pejabat-pejabat yang dimaksud.
"Tentu ada saksi lain, tapi yang sudah disampaikan ke Puspenkum itu Wagub Sumut," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA