post image
KOMENTAR
Sebelum akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sempat menitipkan sepucuk surat kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.

Dalam surat tersebut, Evy menerangkan kronologi peristiwa kasus di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan. Selain itu Evy mengungkapkan lewat tulisan keterkaitan kasus yang menjeratnya dengan dinamika politik di Sumut.

"Isinya salah satu bahwa dari rangkaian peristiwa yang dirangkaikan oleh Evi itu ternyata ada peristiwa politik juga," terang Razman di gedung KPK, Selasa (4/8).

Evy membeberkan, hubungan Gatot dan wakilnya, Tengku Eri sebetulnya kurang baik.

"Sebelumnya di mana ada perdamaian karena dianggap ada disharmonisasi antara gubernur dan wakilnya," ungkapnya.

Diketahui, Tengku Eri merupakan ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasem) di Medan.

Disinggung kemungkinan adanya campur tangan Nasdem dalam kasus tersebut, Razman enggan blak-blakan.

"Saya tidak katakan tapi ada peristiwa politik, misalkan ketemu kantor politik," dalihnya.

Kantor Partai Politik Nasdem?

"Ya, karena pak OC waktu itu ketua mahkamah partai menginisiatif pak Tengku Erry kan wakil Gubernur sekarang kan ketua Nasdem Sumut," jawabnya.

"Ya bisa saja tapi saya tidak men-judge dugaan saya tapi surat itu kan ada dikatakan sudah berdamai dan setelah itu kami berusaha untuk sharing kira-kira begitu," ujarnya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum