Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan akan merehabilitasi 3.792 pengguna narkoba hingga akhir tahun 2015.
Untuk mencapai target itu, Pemprovsu telah menyiapkan 32 rumah sakit umum daerah dan rumah sakit umum serta tiga puskemas untuk melakukan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Pemprovsu juga menyiapkan empat lembaga pemasyarakat dan sejumlah lembaga lainnya untuk melakukan rawat inap para pengguna narkoba,"
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi, Selasa (4/8).
Dengan keberadaan lembaga itu, katanya, target merehabilitasi para pengguna narkoba dapat terealisasi.
"Untuk menyelesaikan target itu, kita membutuhkan peran pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut. Pemerintah kabupaten/kota harus mendukung dengan menyediakan sarana dan prasarana seperti tempat rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba termasuk dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten kota," jelasnya.
Deputi Pencegahan BNN Pusat Antar MT Sianturi mengkritik ketiadaan balai rehabilitasi narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
"Dengan menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan pengguna narkotika terbesar, Sumut harus memiliki balai rehabilitasi sendiri," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA