post image
KOMENTAR
Sumatera Utara seperti ditampar dua kali oleh terbongkarnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat pentingnya.

Setelah Gubernur Syamsul dinyatakan terlibat korupsi ketika menjabat bupati di Langkat beberapa waktu silam, kini giliran Gatot Pujo Nugroho yang tersangkut dugaan penyuapan majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan.

"Dua kali kepala daerah di provinsi ini tersangkut kasus hukum," kata anggota DPRD Sumut Efendi Panjaitan di Medan, Selasa (4/8).

Meski Efendi ingin mengedepankan asas praduga tidak bersalah, namun menurutnya kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho cukup memprihatinkan dan dapat menimbulkan preseden buruk bagi Sumatera Utara.

Efendi ingin dua kasus korupsi itu memacu adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan pemerintahan di Sumatera Utara.

"Ini momentum perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah di Sumut," kata Efendi. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum