Eza Gionino kembali berurusan dengan Polres Jakarta Selatan. Pesinetron yang pernah masuk bui karena memukul Ardina Rasti itu akhir pekan lalu ditangkap pukul 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Perumahan Cibubur Country 310k CCOV No.22 Cikeas, Bogor, Jawa Barat
Kabar tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin. Ia membenarkan, inisial EG adalah Eza Gionino.
"Betul. EG pemain sinetron dan FTV. Benar EG itu Eza Gionino yang dulu mukulin Ardina Rasti dan punya kasus pemukulan itu," kata Aswin, kemarin.
"Saat ini EG masih di Polres, resmi ditahan mulai hari ini. Mulai 00.30 ditangkap dari hasil pengembangan kami," imbuhnya.
Wakapolrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan menjelaskan, informasi dari masyarakat menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi itu.
"Setelah pengecekan oleh petugas, ternyata benar ada tindak pidana tersebut," kata Surawan di Mapolrestro Jaksel, kemarin.
Penyelidikan pun dikembangkan untuk menangkap pengedar. Penyidik kemudian mengetahui bahwa salah satu pemakainya adalah Eza.
"Lalu kami lakukan penangkapan pada Sabtu (1/8) dini hari di rumahnya," tegas Surawan.
Selain menangkap bintang sinetron Putih Abu-abu dan Cinta yang Sama tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap sabu atau bong, satu cangklong dan dua korek gas.
Atas perbuatannya, Eza dapat dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sekadar informasi. Eza baru keluar dari penjara pada 30 Juli 2013 atas vonis telah melakukan penganiayaan terhadap bekas pacarnya, Ardina Rasti. Tak berapa lama, dia sudah main sinetron lagi.
"Alhamdulillah bisa balik lagi ke dunia hiburan berkat dukungan fans yang luar biasa," cetusnya kala itu. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA