post image
KOMENTAR
Sebanyak lima daerah masih belum bisa menambah bakal calon pimpinannya. Dengan demikian, daerah-daerah itu terancam gagal ikut Pilkada serentak 2015.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, hingga pukul 17.00 waktu setempat, perpanjangan masa pendaftaran yang dibuka pada 1-3 Agustus telah menambah tujuh daerah sebagai peserta Pilkada serentak 2015, yakni Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Serang.

Lima daerah yang belum terpenuhi yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Samarinda, dan Kota Mataram.

"Untuk lima daerah itu mereka akan diikutkan pada pemilu berikutnya yaitu tahun 2017," jelas Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (3/8).

Sementara, masih ada satu daerah yang masih dalam proses verifikasi pendaftaran yakni Kabupaten Pacitan.

"Untuk Pacitan masih dalam proses," kata Arief.

Dia menambahkan, sesuai aturan undang-undang, daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon tidak dapat menggelar pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

"Mereka kan kurang, tidak mungkin bisa diikutkan," beber Arief.

Diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah bagi daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan bakal calon maka pelaksanaan pilkada akan ditunda hingga tahun 2017. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa