post image
KOMENTAR
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan berinisial IR mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Sunggal. Dirinya melaporkan pacarnya Rahmad Syahputra karena telah memperkosa dirinya.

Informasi dihimpun, Senin (3/8) menyebutkan, kejadian ini berawal pada bulan Juni 2015 lalu. Dimana, ia diajak sang pacar ketempat temannya di Jalan Binjai. Usia bertamu, korban diajak ke sebuah hotel di Jalan Medan- Binjai, dengan alasan untuk istirahat.

Didalam kamar hotel, sang pacar mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun ditolak oleh korban. Merasa dipermainkan, Rahmad mengancam akan membunuh korban. Korban yang diancam, akhirnya merelakan dirinya diperkosa sang pacar.

Setelah kejadian itu, Rahmad terus meminta melakukan hubungan badan sama korban.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada saudaranya yang  merupakan  pensiunan TNI.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Oscar S Setjo ketika dikonfirmasi mengatakan, telah menerima laporan korban.

"Laporannya sudah kita terima dan kita telah memberikan surat untuk visum. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel