Ratusan massa yang menamakan Himpunan Pemuda Sinar Syahid (HIMPASS) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Mereka protes penangkapan 11 warga negara Indonesia (WNI) oleh pemerintah Arab Saudi saat beribadah disana pada 18 Juli 2015 lalu.
Aksi ini sengaja mereka lakukan di depan kantor Walikota Medan karena sebagian besar warga yang ditangkap tersebut berasal dari Medan.
"Mereka adalah WNI yang baik, tak terlibat kriminal dan ini patut diperjuangkan," kata Sekjend HIMPASS DPP Pusat M Rizali kepada wartawan di depan kantor Walikota Medan, Senin (3/8/2015).
Salah seorang diantara warga yang ditangkap tersebut menurut Rizali merupakan pendiri HIMPASS, sehingga pihaknya berkewajiban untuk ikut berjuang demi pembebasan rekan mereka tersebut.
"Yang ditangkap itu juga merupakan pemimpin islam, ketika pemimpin itu menentukan hari raya jatuh pada saat itu, maka siapa yang mengimani ia ya boleh ikut, bagi yang tidak mengimani ya tak apa-apa," sambung Rizali.
Diketahui penangkapan 11 WNI tersebut dilatari aksi mereka menggelar Sholat Id pada waktu yang berbeda dengan pelaksanaan sholat id di Arab Saudi. Mereka melakukan sholat Id pada 18 Juli 2015, sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 Syawal 1436 H jatuh pada 17 Juli 2015. Hal ini mengakibatkan mereka ditangkap dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan disana.
Dalam aksi di Medan ini, para pengunjuk rasa membawa spanduk berisi tuntutan agar pemerintah Indonesia turun tangan membantu pembebasan mereka.
"Kami berharap keterlibatan Walikota Medan dalam hal ini," ujarnya.
Berdasarkan data 11 WNI yang ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi tersebut antara lain
1. Zubir Amir Abdullah
2. Ismelda Harfianti Lubis
3. Kharmain Amir Abdullah
4. Rahmat Abdullah Makki Almalik
5. Rahmat Syawal Lubis
6. Rudi Aulia Usman Arif
7. Muhammad Zainullah Wahid
8. Muhammad Idris Ruslan
9. Muhammad Lubis
10. Joko Handoko Marore
11. Jamsah binti Jasmin.[rgu]
KOMENTAR ANDA