Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Provost Polsek Helvetia terus meningkatkan disiplin kepada personelnya.
Salah satu caranya adalah dengan menghukum seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Helvetia, Sabtu (1/8) siang.
Oknum Polisi bernama Brigadir Eben Tambunan (30) disuruh hormat di depan pintu masuk Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic.
Selain itu, oknum polisi itu juga di suruh jalan jongkok mengelilingi halaman Mapolsek Helvetia sebanyak lima kali.
Kanit Provost Polsek Helvetia, Aiptu Lilik mengatakan, hukuman yang diberikan karena Brigadir Eben tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
"Brigadir Eben mangkir dan sering tidak masuk kerja. Apa yang diperintahkan atasan juga tidak pernah melaksanakan," katanya.
Lilik mengatakan, hukuman yang diberikan sebagai tindakan untuk meningkatkan disiplin polisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
"Kita sebagai provost ingin terus memperbaharui citra polisi ke depan, terlebih meningkatkan disiplin kerja," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA