Sebanyak 30 anggota keluarga penumpang Pesawat Malaysia Airlines MH-370 berencana menggugat pihak maskapai terkait penemuan serpihan puing yag diduga bagian dari pesawat yang jatuh pada medio Maret tahun lalu.
Menurut kuasa hukum keluarga penumpang, Zhang Qihuai, 30 keluarga di Tiongkok telah setuju mengajukan gugatan jika puing yang ditemukan itu dipastikan sebagai bagian dari MH-370.
Hal yang sama juga dilakukan penumpang pesawat asal Australia yang ikut di dalam pesawat yang terbang dari Malaysia ke Beijing itu.
Menurut Joseph Wheeler dari firma hukum Maurice Blackburn Lawyers di Melbourne, dia telah memulai pembicaraan lagi dengan keluarga-keluarga korban di Malaysia sejak penemuan puing di Pulau La Reunion Rabu itu.
"Penemuan itu memperbarui pengawasan dan rekomendasi untuk para keluarga. Jika ada bukti bahwa pesawat itu mengalami kerusakan, maka itu akan sangat memicu gelombang gugatan dari seluruh dunia, terutama Malaysia dan Tiongkok," kata Wheeler kepada Reuters.
Sementara itu, menurut salah seorang warga Tiongkok, Li Zhen, yang suaminya menjadi penumpang MH370, dirinya tetap akan menggugat pihak maskapai meskipun suaminya kembali atau tidak.
"Terlepas apakah orang-orang yang kami cintai kembali atau tidak, saya jelas akan menggugat Malaysia Airlines ...mereka telah membuat kami harus melewati sakit dan penderitaan yang begitu dalam, mereka harus bertanggung jawab," ujar Li Zhen. [hta]
KOMENTAR ANDA