Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka masa pendaftaran tambahan untuk daerah yang baru memiliki pasangan calon kepala daerah tunggal atau belum ada sama sekali. Pendaftaran dibuka pada 1-3 Agustus mendatang setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.
"Kita buka ruang pendaftaran yang tanggal 1 sampai 3. Nanti kalau sampai tanggal 3 (Agustus) juga cuma ada satu, kita undur ke 2017," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7).
KPU harus menunda pergantian pemimpin di daerah yang baru memiliki satu calon pasangan atau belum ada sama sekali hingga 2017 lantaran sudah sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, apabila dipaksakan maka terbentur dengan tahapan selanjutnya yang harus dilalui usai pemungutan suara pada 9 Desember.
"Kenapa harus diundur, kita harus pahami tahapan jadwal program sekarang cukup ketat. Di situ ada sengketa proses pilkada, ada urusan logistik," jelas Ferry.
"Itu upaya mekanisme yang kita buka ruangnya dalam konteks ketika tidak ada calon mendaftar atau kurang dari dua," tambahnya.
KPU menunggu pendaftaran tambahan calon kepala daerah hingga tanggal 3 Agustus pukul 16.00 waktu setempat.
Setelah itu akan dilakukan verifikasi ulang seperti kelengkapan dokumen administrasi dan riwayat kesehatan calon kepala daerah. Untuk upaya perbaikan dokumen dilakukan tanggal 4 sampai 7 Agustus.
"Penetapan bakal calon jadi calon tanggal 27 Agustus. Tanggal 25 kita umumkan, kita undi nomor urut, kemudian tanggal 27 kampanye," jelas Ferry.
Hasil rekapitulasi KPU, terdapat 12 daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon.
KPU menghimpun data sebanyak 705 calon yang mendaftar, terdiri dari 650 calon laki-laki dan 55 calon perempuan.
Adapun, daerah yang jumlah pasangan calonnya kurang dari satu atau tidak ada sama sekali yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA