Evi Susanti sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Selain sebagai istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tak banyak profile yang diketahui publik soal sosok Evi.
Pngacara Gatot, Razman Arief Nasution sedikit mengungkap sosok Evi. Menurut dia, Evi merupakan anak mantan pejabat.
"Ibu Evi itu orang tuanya adalah mantan Sekretaris Dirjen Kementerian Kesehatan," kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, Evi merupakan seorang sarjana hukum. Menurut Razman yang juga jadi pengacara Evi, sejumlah posisi di pemerintahan pernah ditempatinya.
"Ibu Evi seorang sarjana yang mengerti hukum. Beliau juga pengurus Kadis (Kepala Dinas) dan ada usaha-usaha salah satunya kecantikan. Saya tidak dalami," bebernya.
Oleh sebab itu, Razman mengklaim kalau kliennya tidak memiliki harta dari tindak pidana korupsi. Sehingga, kekayaan yang dimiliki Evi adalah murni dari hasil pekerjaan dan pemberian Gatot sebagai suaminya.
"Jadi dana selama ini murni dari pekerjaan dan pemberian suaminya (Gatot), tidak dalam rangka hasil pemerasan atau janji apalagi suap," tukasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA