Meski telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap Hakim PTUN Medan, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho tetap membuka MTQ di Kisaran, Kabupaten Asahan, Selasa (28/7/2015) malam.
"Acara sedang berlangsung dan pak Gatot yang membuka acara MTQ itu," kata sumber.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan dan panitera.
Atas perbuatannya, Evy dan Gatot dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.[rgu]
KOMENTAR ANDA