post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menutup pendaftaran pencalonan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2015, Selasa (28/7/2015) pukul 16.00 WIB.

Dengan dinyatakannya pendaftaran ditutup oleh Ketua KPU Medan, Yenny Khairiah Rambe, maka hanya ada dua pasangan bakal calon (balon) yang resmi mendaftar di KPU Medan pada Senin (27/7/2015).

"Dengan ditutupnya pendaftaran pancalonan ini, maka hanya ada dua pasangan yang ikut dalam pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Medan", kata Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe kepada wartawan.

Kedua pasangan bakal calon (balon) yang resmi mendaftar di KPU Medan yakni pasangan Dzulmi Eldin-Ahyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.

Eldin-Ahyar didukungan tujuh partai atau 30 kursi, yakni PDI-Perjuangan, Golkar, PBB, PKPI, Nasdem, PKS dan PAN. Sementara pasangan Ramadhan-Eddie mendapat dukungan 15 kursi dari tiga partai yakni Gerindra, Demokrat dan Hanura.

Dukungan PPP sendiri menurut Yenni terpaksa dianulir karena mereka tidak tercantum dalam formulir dukungan partai politik yang diajukan oleh pasanan Eldin-Akhyar.

"Surat B-KWK pasangan Eldin-Ahyar dibawa saat mendaftar kemarin (Senin, 27/7-red), karena surat ini menjadi salah satu persyaratan dasar untuk mendaftar. Jadi surat ini bukan KPU Medan yang buat melainkan pihak pasangan Eldin-Ahyar. Jadi kalau P3 tetap ngotot mendukung pasangan itu sah-sah saja, tapi dukungannya tidak memenuhi syarat pendaftaran karena P3 tidak tercatat dalam surat B-KWK Eldin-Ahyar itu," ujarnya.

Dengan dianulirnya dukungan tersebut, maka PPP dipastikan hanya jadi penonton di Pilkada Medan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga