post image
KOMENTAR
Penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan langsung menjadi pembicaraan di kalangan media nasional dan media lokal di Sumatera Utara.

Para awak media langsung berupaya menghubungi kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution namun tidak diangkat oleh yang bersangkutan. Yang terdengar justru hanya "ring back tone" (RBT) berisi lagu milik penyanyi lawas era 80-an, Dian Piesesha berjudul Satukanlah Hati Kami.

"Siang malam hanya doa yang kupanjatkan, Tuhan lindungilah dia yang kusayangi...," demikian salah satu lirik lagu tersebut saat dihubungi pada Selasa (28/7/2015) sekitar pukul 19.03 WIB.

Hingga akhir dari RBT tersebut, Razman Arif tidak kunjung menjawab panggilan jurnalis salah satu media online di Medan tersebut. Namun tak berapa lama, Razman Arif muncul dalam dialog live pada salah satu televisi swasta yang menyatakan tim mereka akan mengajukan pra peradilan atas penetapan tersangka tersebut.

"Saya akan melakukan upaya hukum dengan tim, salah satunya pra peradilan tentang penetapan tersangka," katanya.

Dalam wawancara tersebut Arif mengaku masih mendapatkan informasi dari media saja terkait status tersangka kliennya tersebut.[rgu]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam