post image
KOMENTAR

MBC.
Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis lebih memilik ditembak KPK daripada memenuhi undangan untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi  suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Dalam surat yang dilayangkan melalui salah satu pengacaranya Alamsyah Hanafiah, Selasa (28/7) OC Kaligis menyatakan kembai menolak untuk kembali diperiksa KPK.

"Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati hari ini saya dipaksa lagi untuk di-BAP. Saya tolak, lebih baik saya ditembak mati KPK. Periksa saya di sidang pengadilan, bukan tersangkakan dulu baru saksi. "Saya tolak". Tensi saya hari ini jam 06.45 pagi 190/90 (sempat tinggi)" demikian bunyi surat tulisan tangan OC Kaligis.

Dalam keterangan lebih lanjut, Alamsyah mengatakan bahwa bahwa kesehatan OC Kaligis terganggu.  

"Tekanan darahnya tinggi dan dia minta langsung disidang di pengadilan karena alasan dari pihak penyidik KPK sudah punya dua alat bukti yang cukup, kalau buktinya cukup dia minta disidang segera. Itu saja," kata Alamsyah di gedung KPK.

Kaligis seharusnya hari ini diperiksa sebagai saksi untuk anak buahnya Moch Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.

Dengan penolakan kehadiran hari ini, berarti OC Kaligis sudah dua kali  menolak untuk diperiksa setelah sebelumnya pada Jumat (24/7), ia pun menolak diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit. [hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum