Jaya Rahman, pemilik rumah yang di grebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut di Komplek Tasbih, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang mengaku, tidak mengetahui bahwa rumah yang disewanya dijadikan tempat kejahatan.
"Saya tidak tahu. Awalnya kan rumah saya kosong selama 4 tahun. Rumah itu rencana mau saya jual dan saya pasang plank," katanya, Senin (27/7/2015).
Saat itu, ungkapnya, dirinya ditelpon seorang broker bernama Jilliam yang berlokasi di Jakarta.
"Katanya dia mau menyewa rumah saya dengan harga Rp 120 juta pertahun. Mereka masuk kerumah yang disewa tanggal 27 Juni 2015," jelasnya.
Dari pengakuan Jilliam, dirinya akan membeli rumahnya, jika usaha yang sedang dijalaninya tersebut berhasil di Medan.
"Katanya mereka jual produk- produk dari Tiongkok. Produk yang mereka jual di Jakarta katanya sudah berhasil di Jakarta dan ini mau mencoba di Medan. Mereka tidak bilang jual produk apa," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA