Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam hanya jadi "penonton" di Pilkada Medan 2015. Hal ini terjadi setelah dukungan mereka dianulir oleh KPU akibat tidak adanya kesepakatan dari dua kubu kepengurusan mengenai bakal calon yang diusung bersama.
Berkas dukungan dari PPP ini sempat membuat proses pendaftaran pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution menjadi lambat. Sebab, petugas KPU sempat mencoba melakukan klarifikasi, namun dari dua kubu kepengurusan, hanya kubu kepengurusan dari Romahurmuziy yang hadir di KPU Medan yakni Ketua DPD PPP Medan Aja Sahri, sementara dari kubu Djan Faridz sama sekali tidak hadir.
"Karena mereka tidak mencapai kata sepakat, maka dukungan mereka terhadap pasangan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution tidak kita terima," kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba, Senin (27/7/2015).
Sesuai PKPU 12 tahun 2015, disebutkan, partai politik yang sedang berkonflik diwajibkan mencapai kesepakatan untuk mengusung calon bersama di Pilkada serentak 2015. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan bersama mengenai dukungan terhadap 1 pasangan calon saja.[rgu]
KOMENTAR ANDA