Pihak keamanan komplek Taman Setia Budi Indah mengaku tidak mengetahui siapa penghuni di Blok E No 81, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari yang di grebek petugas Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (27/7/2015).
Pasalnya, pihak penyewa yang menjadikan rumah itu sebagai tempat jaringan Ciber Crime Internasional tidak pernah melaporkan kepada pihak keamanan.
"Kami tidak tahu bang siapa yang menyewa, karena tidak ada melapor mereka," kata Kepala Regu Keamanam Komplek Tasbih, Supardi.
Supardi menjelaskan, tidak pernah terlihat adanya aktivitas yang mencurigakan dari rumah yang di grebek itu.
"Rumah itu selalu sepi dan kosong. Tidak pernah ada saya lihat orang yang masuk dalam rumah itu ," jelasnya.
Supardi juga mengaku, bahwa penyewa dan pemilik rumah tidak pernah melapor kepada pihak lingkungan setempat.
"Jangankan sama kami pihak keamanan, sama pihak lingkungan aja mereka tidak ada lapor," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA