post image
KOMENTAR
Kuasa Hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho Razman Arif Nasution memastikan bahwa kliennya tersebut akan menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Gatot dan istri mudanya Evy Susanti menurut Razman tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

"Jam 10 tepat Gatot dan istrinya akan tiba di KPK," kata Razman, seperti dilansir tempo, (27/7/2015)

Menurut Razman, Gatot sudah berada di Jakarta sejak tadi malam dan mereka juga sudah berkoordinasi untuk persiapan di KPK hari ini.

Gatot dan Evy seharusnya diperiksa pada Jumat, 24 Juli 2015. Keduanya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan urusan keluarga. Mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Gatot dan Evy diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim di Medan dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Kaligis juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan memeriksa Gatot terkait peran Evy yang diduga pernah bertemu dengan Kaligis. Keterkaitan antara Evy, Kaligis, dan Gatot dalam kasus tersebut akan diselidiki KPK.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel