post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota bakal calon wakil walikota Medan di Pilkada 2015. Demikian disampaikan Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba, Sabtu (25/7/2015)

"Besok pendaftaran mulai jam 08.00 WIB hingga Selasa 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB," katanya saat dihubungi sesaat lalu.

Pandapotan berharap seluruh partai politik memanfaatkan 3 hari pendaftaran yang dijadwalkan oleh KPU. Dengan demikian seluruh persyaratan dan dokumen kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan oleh bakal calon masing-masing.

"Kami berharap seluruh partai politik langsung melengkapi berkas pendaftarannya," ujarnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga