KPU Kota Medan mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota bakal calon wakil walikota Medan di Pilkada 2015. Demikian disampaikan Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba, Sabtu (25/7/2015)
"Besok pendaftaran mulai jam 08.00 WIB hingga Selasa 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB," katanya saat dihubungi sesaat lalu.
Pandapotan berharap seluruh partai politik memanfaatkan 3 hari pendaftaran yang dijadwalkan oleh KPU. Dengan demikian seluruh persyaratan dan dokumen kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan oleh bakal calon masing-masing.
"Kami berharap seluruh partai politik langsung melengkapi berkas pendaftarannya," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA