Ketidakhadiran Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Jumat, 24/7/2015) mendapat rekasi keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jurubicara PKS, Mardani Alisera mengatakan, sebagai kader, Gatot harus menaati proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut sekaligus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
"Kalau kita sudah mengaskan, ikutin prosres hukum. Karena kita ingin menjadi contoh sebagai negeri yang rukun. Semua kader dididik konstitusi dan perndang-undangan. Gatot segera datang," kata Mardani saat dikontak.
Terkait alasan kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution yang menyatakan, ketidakhadiran kliennya tersebut lantaran KPK hanya memberitahu kepada kliennya secara lisan, Mardani menyarankan agar kuasa hukum Gatot mentaati proses hukum yang berjalan dan tidak menambah masalah yang ada
"Itu, pengacara jangan bikin pusing banyak orang. Kita sudah menegaskan ikuti proses hukum karena kita ingin menjadi contoh," tegas Mardani.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA