post image
KOMENTAR
Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi mengkritisi berbagai persoalan pasar tradisional yang ada di Kota Medan melalui buku berjudul 'Menyambung Lidah Konsumen'. Buku setebal 168 halaman tersebut menurutnya menjadi media baginya untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menyangkut hak konsumen di Sumatera Utara yang menurutnya menjadi gambaran persoalan yang terjadi secara global.

"Isinya menggambarkan persoalan di masyarakat yang harusnya itu dapat diselesaikan dan dituntaskan bersama eksekutif, legislatif dan yudikatif ternyata itu justru terjadi penyumbatan komunikasi," katanya usai pelucuran buku tersebut dipelataran parkir pasar tradisional Aksara, Medan, Jumat (24/7/2015).

Akademisi yang selama ini getol menyuarakan hak konsumen atas pelayanan publik ini menjelaskan, tersumbatnya komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahan yang terjadi selama ini membuat persoalan-persoalan sepele berubah menjadi persoalan besar. Beberapa diantaranya seperti kritiknya mengenai cara memproteksi pasar tradisional ditengah menjamurnya pusat perbelanjaan modern.

"Itu salah satu isu yang harus mendapat penanganan prioritas, tapi selama ini justru belum dilakukan dengan baik. Melalui buku ini saya ingin memberikan kritik, namun juga jalan keluar terkait pelayanan publik," ungkapnya.

Peluncuran buku tersebut berlangsung dengan sangat sederhana dengan dihadiri kalangan pedagang pasar tradisional, Anggota DPD RI Asal Sumut Parlindungan Purba dan kalangan seniman.[rgu] 

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam