
"Bu Evi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sudah ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan," terang dia.
Evi, lanjut Rasman, meminta pemeriksaannya diundur oleh penyidik, awal pekan mendatang.
"Saya sendiri sudah menyerahkan surat pemberitahuan ke KPK, hari ini. Isinya permintaan pengunduran pemeriksaan, pada Senin (27/7). Tanda terimanya juga sudah kita pegang," tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot dan Evi akan menjalani pemeriksaan, Jumat (hari ini).
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi advokat M Yagari Bastara alias Gary dalam perkara suap ke hakim panitera PTUN Medan. Dalam perkara ini, sejumlah hakim dan advokat senior OC Kaligis juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA