Sebanyak 77 narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak Klas II- A Tanjung Gusta yang diusulkan mendapatkan remisi gagal keluar pada Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2015) ini.
Namun, usulan itu belum mendapatkan jawaban dan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Pada Hari Anak ini, Lapas Anak Tanjung Gusta telah mengusul remisi khusus anak sebanyak 77 anak binaan. Namun, SK-nya belum kami terima," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasdi Bindik) Lapas Klas II-A Anak Tanjung Gusta Medan, Sahduriman, Kamis (23/7/2015).
Meskipun belum adanya keputusan, pihak Lapas Anak Tanjung Gusta optimistis SK remesi itu segera diterbitkan.
"Kita tunggu saja. Tahun lalu SK-nya keluar beberapa hari kemudian. Tadi kami sudah telpon langsung ke pusat di Jakarta, dan SK-nya memang belum turun," jelasnya.
Saat ini Lapas Kelas IIA Anak Tanjung Gusta Medan dihuni 623 anak binaan. Jumlah itu terdiri dari 476 orang remaja dan 147 anak.[rgu]
KOMENTAR ANDA