Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pudjo Nugroho.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan, besok (Jumat, 24/7).
Kemarin (Rabu, 22/7), Gatot diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Dia dikorek keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Yagari Bhastra alias Gerry.
"Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai. Akan dilanjutkan hari Jumat ini (besok)," terang Priharsa saat dikontak, Kamis (23/7).
Priharsa tambahkan, istri Gatot, Evy Susanti juga akan dikorek keterangannya. Sama seperti suaminya, dia juga digarap untuk MYB (M. Yagari Bhastara).
Rencananya dari keterangan Gatot dan Evy Jumat nanti, penyidik KPK akan mengkonfirmasikan sejumlah bukti temuan , informasi, dan keterangan saksi yang di dapat terkait kasus ini.
Salah satunya mengenai sumber uang suap yang diberikan Gerry kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
Ketika disinggung bukti dan keterangan yang sebelumnya ditemukan penyidik ada hubungannya dengan keterlibatan Gatot dan Evy, Priharsa enggan mengomentarinya.[rgu/rmo]
KOMENTAR ANDA