Masa jabatan Walikota Medan, Dzulmi Eldin akan berakhir pada 26 Juli 2015 mendatang, namun sejauh ini pelaksana tugas (plt) Walikota Medan belum juga dihunjuk oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Meski sudah mengantongi nama yang akan dihunjuk menjabat Plt tersebut, namun Gatot masih enggan untuk menyebutkannya.
"Gimana kalau saya aja," katanya sambil bercanda saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (23/7/2015).
Gatot menjelaskan kriteria sosok yang akan dihunjuknya menjadi Plt walikota Medan yakni mampu bekerja peruh waktu. Karena pekerjaan plt walikota dan plt bupati merupakan tugas tambahan, dengan demikian tugas pada jabatan utamanya tidak akan terganggu.
"Misalnya saya hunjuk kepala dinas A untuk menjadi plt di kota/kabupaten A, dia tidak boleh terganggu pekerjaannya di dinas," ungkapnya.
Lantas mengapa lama baru mengeluarkan nama Plt walikota Medan padahal jabatan walikota Medan tinggal beberapa hari lagi?
"Kan ada proses perenungan," ujarnya tanpa menjelaskan maksudnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA